1.134 Orang di Sumbar Telah Cabut Bai'at NII, 7 Meninggal Dunia

×

1.134 Orang di Sumbar Telah Cabut Bai'at NII, 7 Meninggal Dunia

Bagikan berita
Pencabutan bai'at eks pengikut NII yang disaksikan langsung Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)
Pencabutan bai'at eks pengikut NII yang disaksikan langsung Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

HALONUSA.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra mengatakan, seluruh pengikut aliran Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar telah mencabut bai'at sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan pihaknya.

Terbaru, sebanyak 225 eks pengikut NII yang berasal dari Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Tanah Datar dan Dharmasraya menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (12/5/2022).

Irjen Teddy mengatakan, seluruh pengikut NII di Sumbar yang telah mencabut bai'at sebanyak 1.134 orang, di mana tujuh orang di antaranya meninggal dunia. Sementara 16 lainnya telah ditangkap.

"Tenggat waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai tanggal itu seluruhnya telah cabut ba'iat," kata Teddy, Kamis (12/5/2022).

Baca juga:

Teddy menjelaskan, tujuh orang anggota NII yang meninggal dunia tersebut bukan karena akibat penegakan hukum, melainkan sudah ajal.

https://halonusa.com/peringatan-keras-kapolda-sumbar-untuk-pengikut-nii-segera-cabut-baiat/

Dirinya mengapresiasi seluruh pengikut NII yang kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan sadar tanpa paksaan untuk mengucap sumpah setia kepada NKRI.

"Bagi yang telah kembali ke NKRI, mereka akan dibina, diawasi dan dipantau secara berkesinambungan untuk mencegah terjadi lagi penyebaran paham yang mengganggu kesaktian Pancasila," ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa Putra mengatakan, pengikut NII di Kabupaten Dharmasraya berjumlah 391 orang, Tanah Datar 518 orang, dan terbaru sebanyak 225 orang.

"Total keseluruhan yang sudah melakukan cabut ba'iat sejumlah 1.134," katanya,

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini