14 Anjal Diamankan Satpol PP Padang di Perempatan Lampu Merah

×

14 Anjal Diamankan Satpol PP Padang di Perempatan Lampu Merah

Bagikan berita
Belasan Anjal diamankan di Mako Satpol PP Padang
Belasan Anjal diamankan di Mako Satpol PP Padang

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan sebanyak 14 orang Anak Jalanan (Anjal) pada Sabtu (18/06/2022).

"Mereka kami amankan ketika tengah beraktifitas di perempatan jalan utama, seperti di traffic light dan U-turn jalan, tentu kegiatan mereka tersebut sudah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Ia mengatakan, enam Pak Ogah, satu pengamen, satu orang pengemis, tiga pedagang asongan serta satu orang menjadi badut diamankan.

"Ke 14 orang yang ditertibkan ini, masih ada ditemukan orang yang sama dan pernah terjaring sebelumnya, dan juga ada yang baru mencoba melakukan aktifitas, namun akhirnya terjaring oleh Personil yang tengah melakukan Patroli," lanjutnya.

Baca juga:

Belasan Anjal tersebut akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang, untuk pembinaan lebih lanjut agar tidak ditemukan lagi di jalanan.

"Aktifitas dijalanan ini, bisa saja membahayakan keselamatan anak-anak ini, seperti kecelakaan atau pun pengaruh kenakalan lain," tutupnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini