Kepala Distan Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, 14 ekor sapi tersebut berada pada satu kandang di Kecamatan Lubuk Begalung.
"(Sapi) yang positif diisolasi dan diberi pengobatan insentif," kata Syahrial, Selasa (24/5/2022).
Sejauh ini, kata Syahrial, sebanyak 32 ekor sapi yang diduga terpapar PMK, namun baru 14 yang dinyatakan positif usai hasil laboratorium keluar.
"Sisanya masih kami tunggu (hasil) pemeriksaan (laboratorium)," ucapnya.
Syahrial menjelaskan, sapi yang terpapar PMK tersebut berasal dari Kabupaten Sijunjung dan tiga ekor dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Penyebaran virus ini cepat menular dari hewan ke hewan dan membuat kondisi luka di mulut dan kaki serta di bagian puting susu sapi betina," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi agar tak merebak luas, pihaknya merazia sapi yang masuk ke Kota Padang melalui jalur darat.
"Kami melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengawasi masuknya sapi ke Kota Padang, tepatnya di perbatasan daerah," katanya.
Meski demikian, katanya, daging sapi yang terpapar PMK masih layak dikonsumsi selama diolah dengan baik.
Pasalnya, PMK pada sapi atau lembu tidak menyerang daging hewan tersebut.
Pihaknya meminta kepada masyarakat peternak untuk selalu memperhatikan kebersihan kandang dan melapor ke Distan jika menemukan sapi yang memiliki gejala PMK. Seperti, lemah, tidak nafsu makan serta ada luka di bagian kaki dan mulut.
"Kebersihan kandang dan sapi menjadi tolak ukur utama pencegahan penularan penyakit tersebut," tuturnya. (*)