166 Narapidana di Rutan Anak Air Padang Bebas Selama Tahun 2022

×

166 Narapidana di Rutan Anak Air Padang Bebas Selama Tahun 2022

Bagikan berita
Ilustrasi Warga Binaan (narapidana) (Detik.com)
Ilustrasi Warga Binaan (narapidana) (Detik.com)

HALONUSA.COM - Sebanyak 166 orang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air Padang dinyatakan bebas selama tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Anak Air Padang, Muhammad Mehdi, Sabtu 31 Desember 2022 saat melakukan konferesi pers akhir tahun.

"Selama tahun 2022, untuk yang bebas murni berjumlah 166 orang," katanya.

Selain bebas murni, ada juga naraidana yang bebas dalam kategori lainnya seperti bebas bersyarat, cuti bersyarat dan lainnya.

Baca juga:

"Untuk yang pembebasan bersyarat ada sebanyak 45 orang warga binaan," lanjutnya.

Selain itu, ada juga warga binaan yang melakukan cuti bersyarat yang jumlahnya sebanyak 48 orang.

"Ada juga warga binaan yang cuti menjelang bebas itu jumlahnya sebanyak 2 orang," lanjutnya.

Ia mengatakan, untuk narapidana yang melakukan asimilasi di rumah berjumlah sebanyak 198 orang. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini