Ular tersebut dievakuasi di rumah anggota Polri bernama T Mendrova, 57 tahun, di Kompleks Villa Bunga Mas, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
"Ular itu ditemukan di tanah kosong rumah warga tersebut," kata Kabid Operasi dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Damkar Kota Padang, Sutan Hendra.
Sutan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 19.21 WIB.
Namun, tak butuh waktu lama bagi pihaknya untuk mengevakuasi dua ular yang berukuran 2 dan 3,5 meter tersebut.
"20 menit proses evakuasi tersebut selesai kami lakukan, tak ada kendala berarti," ujarnya.
Meski demikian, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan luar dan dalam rumah.
"Ular akan sering berada di tempat yang lembab dan berantakan, karena itu bisa saja menjadi sarangnya," tuturnya. (*)