2 Kapolres di Sumbar Ditarik Dalam Rangka Evaluasi Jabatan, Sempat Bermasalah dengan Jurnalis

×

2 Kapolres di Sumbar Ditarik Dalam Rangka Evaluasi Jabatan, Sempat Bermasalah dengan Jurnalis

Bagikan berita
Sertijab PJU dan Kapolres di Sumbar. (Foto: Dok. Humas)
Sertijab PJU dan Kapolres di Sumbar. (Foto: Dok. Humas)

Selang beberapa bulan kemudian, Dedi kembali 'berulah'.

Dia dinilai tak mampu mengawasi protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya hingga sejumlah video tersebar di media sosial (medsos) dan viral.

Pada video tersebut, ratusan masyarakat abai terhadpa prokes dalam kegiatan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin) di Kabupaten Pasaman.

Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa tak menampik pencopotan AKBP Dedi Nur Ardiansyah sebagai Kapolres Pasaman karena pelanggaran prokes yang terjadi di sana.

"(Pencopotan) ini karena dia tak bisa mengawasi penegakan prokes di sana," katanya.

Dicopot Kapolri

Dedi merupakan satu dari tujuh polisi di berbagai daerah yang dicopot oleh Kapolri.

Pencopotan tersebut tertuang di dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Selain Dedi, enam nama lainnya, yakni Direktur Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Kombes Franciscus X Tarigan.

Kemudian, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tana.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini