2 Pelaku Rudapaksa Gadis di Mentawai, Terungkap Gara-gara Orang Tua Curiga

×

2 Pelaku Rudapaksa Gadis di Mentawai, Terungkap Gara-gara Orang Tua Curiga

Bagikan berita
2 pelaku rudapaksa ditetapkan tersangka oleh Polsek Sikakap. (Foto: Dok. Istimewa)
2 pelaku rudapaksa ditetapkan tersangka oleh Polsek Sikakap. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap dan menetapkan status tersangka terhadap dua pelaku rudapaksa yang terjadi di kawasan Pulau Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Salah satu kasus terungkap dari kecurigaan orang tua korban.

Dua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu berinisial JS, 43 tahun, dan SR, 28 tahun. Polisi menyebut salah satu korban sudah hamil.

"Pelaku JS merudapaksa anak tetangganya sendiri, korban masih pelajar Sekolah Dasar (SD)," kata Kapolsek Sikakap, Iptu Yanuar dihubungi Halonusa.com via seluler, Senin (4/4/2022).

Yanuar mengatakan, aksi JS terungkap pada Senin (28/3/2022) lalu ketika orang tua korban merasa curiga saat melihat anaknya belanja dalam jumlah banyak.

Baca juga:

Orang tua korban yang curiga kemudian terus mencecar anaknya hingga mengaku bahwa uang tersebut didapat dari JR. "Dari pengakuan korban, pelaku akhirnya kami tangkap," katanya.

Sementara itu, pelaku RS, 28 tahun, juga terlibat dalam kasus yang sama, namun dengan korban yang berbeda.

Bahkan mirisnya, korban pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dirudapaksa oleh pelaku diketahui sudah hamil beberapa bulan hasil perbuatan RS.

"Pelaku ini sempat kabur beberapa waktu lalu ke Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, saat ini sudah kami tahan," kata Yanuar.

Saat ini, keduanya sudah ditahan di Polsek Sikakap. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini