2 Tahanan Lapas Padang Kendalikan Peredaran Ganja dari Dalam Penjara

×

2 Tahanan Lapas Padang Kendalikan Peredaran Ganja dari Dalam Penjara

Bagikan berita
Salah satu tahanan di Lapas Kelas IIA Padang yang mengendalikan peredaran ganja dari dalam penjara. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Salah satu tahanan di Lapas Kelas IIA Padang yang mengendalikan peredaran ganja dari dalam penjara. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Dua tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang karena diduga mengendalikan ganja dari dalam penjara.

Kedua pelaku berinisial FA, 39 tahun, dan AA, 41 tahun. Mereka ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap seorang kurir berinisial A yang mengedarkan ganja sesuai perintah dari para tahanan tersebut.

"Yang di dalam Lapas (Kelas IIA Padang) ini merupakan pengendali, dia kami tangkap terlebih dahulu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dedi Adriansyah Putra dihubungi Halonusa.com via pesan WhatsApp, Sabtu (11/9/2021).

Dedy mengatakan, usai menangkap kurir A, pihaknya kemudian membekuk FA dan AA di Lapas Kelas IIA Padang. Namun, dia tidak menjelaskan berapa lama keduanya menjalankan bisnis haram tersebut.

Baca juga:

"Saat ini dia sudah kami tahan," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini