2 Warga Padang Ini Ditangkap, Salah Satu Pelaku Sempat Sembunyi di Atas Genteng

×

2 Warga Padang Ini Ditangkap, Salah Satu Pelaku Sempat Sembunyi di Atas Genteng

Bagikan berita
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)

HALONUSA.COM - Dua pria berinisial KK, 41 tahun dan U, 42 tahun ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Salah satu pelaku bahkan sampai bersembunyi di atas genteng demi menghindari aparat.

Dua warga Teluk Kabung, Kota Padang itu ditangkap Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung (Bungtekab) pada Selasa (28/6/2022) lalu.

"Penangkapan kedua pelaku merupakan serangkaian hasil laporan masyarakat dan penyelidikan yang kami lakukan sebelumnya," kata Kapolsek Bungtekab, Kompol Zamzami.

Zamzami mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yakni KK di dalam perjalanan di Jalan Padang-Painan.

Baca juga:

"Pelaku ini habis bertransaksi dengan seseorang berinisial U. Dari pelaku (KK) ini, kami menyita satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan di dalam saku celananya," ujarnya.

Kepada polisi, KK mengaku mendapatkan barang haram itu dari U yang tinggal di depan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina.

"Pelaku sembunyi di atas genteng rumahnya, di sana dia menyembunyikan sabu-sabu sebanyak lima paket kecil dalam kotak rokok," ungkap Kapolsek.

Hasil interogasi polisi, kedua pelaku membeli barang haram itu untuk dikonsumsi kembali.

"Mereka sudah kami tahan karena diduga terbukti mengedarkan dan mengkonsumsi sabu-sabu," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini