HALONUSA.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menyita 200 kilogram ganja dari tiga pelaku di kawasan Rao, Kabupaten Pasaman.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan, ganja tersebut diketahui masuk dari Aceh melalui jalur darat lintas barat Sumatera.
"Ganja ini dibawa kurir berinisial RA, 26 tahun, warga Kota Padang," kata Khasril dalam konfrensi pers, Rabu (17/11/2021) siang.
Khasril mengatakan, ganja tersebut dibawa RA dengan dikendalikan oleh dua tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sijunjung.
Mereka diketahui berinisial IS, 29 tahun dan HPM, 25 tahun.
Dia menjelaskan, sebelum ditangkap, gerak-gerik pelaku sudah diintai sejak Kamis (4/11/2021)."Karena kurir ini melarikan diri, dia terpaksa ditembak di bagian kakinya," katanya.
Hasil interogasi petugas, pelaku mendapatkan upah Rp30 juta dengan uang operasional sebesar Rp4,9 juta.
Barang bukti (BB) yang disita petugas di antaranya lebih kurang 200 kilogram ganja kering, uang tunai Rp200 ribu.
Kemudian tiga telepon seluler (ponsel), satu dompet dan satu mobil dengan nomor polisi (nopol) B 1417 UV atas nama PT Bengkalis Kuda Laut. (*)
Editor : Redaksi