Keempat instansi tersebut di antaranya Kementerian Agraria Tata Ruang-Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian, Universitas Negeri Padang dan juga PT Semen Padang ikut memberikan apresiasi ke lembaga penegak hukum tersebut.
"Ini sebagai bentuk apresiasi ke kami. Penghargaan ini bisa berpengaruh ke kinerja dan contoh serta tauladan," kata Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Edi Mardianto, Rabu (22/9/2021).
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi mengeklaim bahwa pihaknya akan terus berupaya secara konsisten dan berkesinambungan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami akan terus berupaya melaksanakan tugas secara profesional dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan bahwa penghargaan yang diserahkan pihaknya sebagai upaya mensukseskan keamanan, seperti kasus pungutan liar (pungli) dan proyek strategis nasional.
"Ini merupakan apresiasi ke anak bangsa yang telah bekerja tenaga dan pikirannya dalam berbagai hal, salah satunya keamanan," kata Audy.
Berikut kategori penghargaan yang dari empat instansi ke Polda Sumbar:
1. Kementerian ATR/BPN (Penanganan kasus mafia tanah di Sumbar).
2. PT Semen Padang (Penegakan hukum pemberantasan pungli di lingkungan pabrik)
3. Universitas Negeri Padang (Mampu membentuk kesadaran dan kepatuhan hukum yang berorientasi di lingkungan civitas akademika UNP Padang)
4. Pemprov Sumbar (Pengungkapan kasus mafia tanah dan proyek stragegi nasional serta penanganan kasus perempuan dan anak korban kekerasan)
(*)