23 Orang Muda-mudi Kedapatan 'Indehoi' di Penginapan Padang saat Ramadan, Sampel Darah Mereka Diambil

×

23 Orang Muda-mudi Kedapatan 'Indehoi' di Penginapan Padang saat Ramadan, Sampel Darah Mereka Diambil

Bagikan berita
Salah satu perempuan yang terjaring razia di penginapan dilakukan tes darah. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Salah satu perempuan yang terjaring razia di penginapan dilakukan tes darah. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Sebanyak 23 orang terjaring razia di salah satu penginapan Kota Padang, Selasa (19/4/2022) dini hari. Sampel darah mereka ikut diambil.

Mereka ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Dobi, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

"Sudah membuat masyarakat setempat resah," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Bambang Suprianto.

Dari 23 orang yang terjaring razia, katanya, terdapat satu wanita dan dua laki-laki di dalam satu kamar dan tak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan.

Baca juga:

https://halonusa.com/puluhan-bir-disita-satpol-pp-padang-di-tempat-biliar-klaim-salahi-aturan/

"Mereka ini berpasangan di dalam kamar. Total 23 orang dengan umur rata-rata di bawah 24 tahun," ungkap Bambang.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, 23 orang itu dilakukan tes darah untuk mencegah penyebaran penyakit seksual menular, seperti HIV dan AIDS.

"Semua yang ditertibkan tetap dilakukan tes darah, untuk memastikan tak ada yang terjangkit penyakit menular," ucapnya.

Mursalim tak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan terhadap puluhan muda-mudi tersebut.

Namun, jika kedapatan berprofesi sebagai PSK, pihaknya akan mengirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Sukarami, Kabupaten Solok. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini