3 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Dugaan Kasus Suap Wakil Ketua

×

3 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Dugaan Kasus Suap Wakil Ketua

Bagikan berita
gedung kpk dari depan
gedung kpk dari depan

HALONUSA.COM - Tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Jawa Timur diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap pengelolaan dana huibah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim yang berinisial STPS.

Tiga anggota DPRD Jatim yang diperiksa tersebut adalah AS, AH dan AM yang ditanyai sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 17 Februari 2023.

Baca juga:

Meski demikian, belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik kepada ketiga Anggota DPRD Jatim tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka proses penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Sebelumnya, pada Kamis 16 Februari 2023 kemarin, juga telah memeriksa lima orang anggota DPRD Jatim. Mereka di antaranya MRZ, AS, AW, WSRP dan A.

Kelima legislator DPRD Jatim itu ditelisik KPK terkait pengetahuannya dalam proses penganggaran dan pembahasan dana hibah di Pemprov Jatim. "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses penganggaran dan pembahasan dana hibah Pemprov Jatim di lingkup DPRD Jatim," ucap Ali.

Lembaga antirasuah sejauh ini baru menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain STPS, Staf ahli STPS, R; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) AH, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama IW juga ditetapkan sebagai tersangka.

STPS diduga menerima suap senilai Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat. Ia diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini