3 Instansi di Padang Dipimpin Sementara oleh Pelaksana Tugas, Ini Daftar dan Alasannya

×

3 Instansi di Padang Dipimpin Sementara oleh Pelaksana Tugas, Ini Daftar dan Alasannya

Bagikan berita
Ilustrasi kursi jabatan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi kursi jabatan. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang saat ini tidak memiliki kepala definitif karena berbagai faktor.

Tiga OPD tersebut harus dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) hingga pejabat definitif di instansi tersebut terisi.

Tiga OPD tersebut yakni, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perdagangan (Disdag) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kepala Dinas Damkar, Dedi Henidal digantikan oleh Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi karena sudah memasuki masa purna bakti.

Baca juga:

Kemudian, posisi Kepala BPBD Kota Padang yang ditempati Barlius digantikan sementara oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arfian.

Barlius pindah ke Pemprov Sumbar dan menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) menggantikan Adib Alfikri.

Terbaru, posisi Kepala Disdag Kota Padang yang ditempati Andree Harmadi Algamar diamanahkan untuk sementara waktu kepada Didi Aryadi, Asisten III Setdako Padang.

Lantas kapan dan siapa orang yang akan dilantik mengisi posisi Kepala di tiga OPD tersebut?

Kepala BKPSDM Kota Padang, Arfian beberapa waktu lalu mengatakan, posisi pucuk pimpinan OPD yang kosong akan ditempati dalam waktu dekat.

"Namun, mekanisme pemilihannya sesuai dengan petunjuk Wali Kota Padang, apakah penunjukan, lelang jabatan atau seleksi terbuka (selter)," ucap Arfian.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini