Pemko Pariaman Klaim PAD Selama Libur Lebaran 1443 H Ratusan Juta

×

Pemko Pariaman Klaim PAD Selama Libur Lebaran 1443 H Ratusan Juta

Bagikan berita
Pantai Gandoriah di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Pantai Gandoriah di Kota Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota Pariaman mengklaim Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tiket masuk ke destinasi wisata selama sepekan libur Lebaran 1443 hijriyah mencapai ratusan juta rupiah.

"Untuk total pendapatan dari retribusi selama libur lebaran kemarin angkanya mencapai Rp319 juta," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Dwi Marhen Yono.

Ia mengatakan, ada empat destinasi wisata berbayar yang dikelola pemerintah daerah yang menghasilkan PAD tiket masuk sebanyak Rp319 juta lebih tersebut.

"Empat destinasi wisata itu adalah Pantai Gandoriah, Pantai Kata, Talao Pauh dan Pulau Angso Duo," lanjutnya.

Baca juga:

Menurutnya, untuk di Pantai Gandoriah tersebut bisa mendapatkan penghasilan sebanyak Rp158 juta.

Sementara untuk di Pantai Kata mendapatkan PAD sebesar Rp76 juta, Talao Pauh sebesar Rp52 juta dan Pulau ANgso Duo sebesar Rp32 juta.

"Jumlah dimaksud melebihi dari target yang ditetapkan yakni hanya sekitar 300 juta rupiah," katanya.

Menurutnya, wisatawan pada momen libur Lebaran tahun ini sangat beragam mulai dari daerah yang ada di Sumatera Barat, provinsi tetangga, wilayah di Pulau Sumatera, Jawa hingga Kalimantan dan Sulawesi.

"Mungkin karena banyak perantau yang pulang kampung, jadi pengunjungnya beragam jika dilihat dari nomor polisi kendaraan pengunjung," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini