HALONUSA.COM - Sebanyak 3800 warga Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum mengambil uang Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Sampai pagi ini masih ada sebanyak 3800 an lagi yang belum menjemput uang BSU ini," kata Deputy Eksekutif General Manager POS Padang, Lukman Pangaribuan, Senin 21 November 2022.
Ia mengatakan, untuk jam pelayanan pengambilan uang BSU tersebut dimulai pukul 7.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat.
"Untuk hari Sabtu jam pelayanan pukul 7.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan Minggu pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," lanjutnya.
“Untuk mengambilnya cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS,” lanjutnya.
Menurutnya, kartu BPJS digunakan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimasukkan ada yang salah, maka dibutuhkan kartu BPJS.
Untuk pengambilan BSU bisa dilakukan di beberapa Kantor Pos Berikut ini.Lokasi Pengambilan BSU di Padang
1. Kantor Pos Besar / KCU Padang, Bgd Aziz Chan No. 7
2. Kantor Pos Bungus
3. Kantor Pos Indarung
Editor : Redaksi