4 Bangunan Mangkrak di Padang, Mulai dari Masalah Perizinan hingga Sengketa Lahan

×

4 Bangunan Mangkrak di Padang, Mulai dari Masalah Perizinan hingga Sengketa Lahan

Bagikan berita
Ilustrasi apartemen. (Foto: Dok. Istimewa/rumah.com)
Ilustrasi apartemen. (Foto: Dok. Istimewa/rumah.com)

Padang Green City merupakan mahakarya Basko Group milik pengusaha asli Ranah Minang, Basrizal Koto.

Bangunan ini didirikan di lahan seluas 3,5 hektare dengan konsep superblok yang terdiri dari Shopping Mall, Hotel dan Convention Hall.

Proyek ini mulai digarap pada tahun 2013 silam dengan nilai investasi mencapai Rp1 triliun dengan lima lantai.

Padang Green City berlokasi di jalan Bypass, Kecamatan Kuranji.

Basrizal Koto selaku pemilik sempat mengatakan bahwa superblok itu akan jadi yang terbesar di Sumatera jika selesai dan bisa menampung tiga ribu pekerja.

Saat ini, belum ada kelanjutan dari pembangunan tersebut.

4. Minangkabau International Convention Centre (MICC)

Bangunan ini berada persis di sebelah TVRI Sumbar, jalan Bypass kilometer 16, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

MICC dibangun tiga lantai dengan luas 4.500 meter persedi dan dibagi ke dalam lima ruang pertemuan yang lebih kecil dan lima kamar breakout di lantai atas.

Bangunan ini dibangun dengan langit-langit mencapai 12 meter dan dilengkapi juga untuk fasilitas konser.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini