4 Bapak-bapak di Padang Ini Lari Terbirit-birit Usai...

×

4 Bapak-bapak di Padang Ini Lari Terbirit-birit Usai...

Bagikan berita
Dua dari empat pelaku judi sabung ayam yang ditangkap di kawasan Anak Air Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)
Dua dari empat pelaku judi sabung ayam yang ditangkap di kawasan Anak Air Padang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

HALONUSA.COM - Empat orang bapak-bapak di Kota Padang ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koto Tangah dalam kasus judi sabung ayam.

Keempat pelaku yang berinisial E, 37 tahun, R, 61 tahun, J, 49 tahun, dan S, 49 tahun itu lari terbirit-birit begitu mengetahui kedatangan petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Mardianto Padang ke arena judi sabung ayam.

"Lokasi (penangkapan) berada di kawasan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Nasib Sial Tukang Ojek di Padang, Ditangkap Polisi Saat Transaksi Jual Beli Hewan Curian

Baca juga:

Penangkapan keempatnya, kata Afrino, berdasarkan LP/ 27/B/III/2022/Sektor Koto Tangah tanggal 23 Maret 2022.

"Mereka menjadikan arena tersebut sebagai tempat judi sabung ayam, karena berada di ruang area terbuka, mereka sempat kejar-kejaran dengan petugas," ujarnya.

Afrino mengatakan, para pelaku baru satu kali melakukan aksi sabung ayam tersebut. Mereka memasang taruhan mulai Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

"Jika mereka yang punya uang banyak, maka taruhannya akan tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Residivis Bertato Ini Nekat Curi Motor Polisi di Padang 3 Tahun Lalu, Ini Akibatnya

Para pecandu permainan judi sabung ayam dengan taruhan uang tersebut ada yang datang dari luar Kota Padang.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini