4 Fakta Guru Ngaji di Padang Sodomi Bocah, Nomor 2 Mengejutkan

×

4 Fakta Guru Ngaji di Padang Sodomi Bocah, Nomor 2 Mengejutkan

Bagikan berita
Guru ngaji yang diduga melakukan sodomi ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (19/11/2021) malam. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Guru ngaji yang diduga melakukan sodomi ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Jumat (19/11/2021) malam. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Baca juga: Guru Ngaji di Padang Diduga Sodomi Sejumlah Anak di Bawah Umur

Dwi mengatakan, korban yang disodomi dilakukan dalam waktu berbeda-beda, namun dengan modus sama. Seperti berbelanja, jalan-jalan hingga memberikan uang.

“Sudah terjadi sepanjang Oktober 2021 ini, tidak tertutup adanya korban lain, namun ini masih dikembangkan tim penyidik,” katanya.

3. Main dan Belanja

Agar aksinya berjalan lancar, pelaku mengajak para korbannya diajak bermain-main terlebih dahulu sebelum disodomi.

Para korban yang masih anak-anak terperdaya dengan bujuk rayu sang guru mengaji lantaran selain diajak bermain, sejumlah bocah juga ditraktir belanja.

“Bahkan, korban diberi uang oleh pelaku,” kata Dwi.

4. Bukan Murid dan Beraksi di Musala

Ipda Dwi Jatmiko mengatakan, korban yang masih berusia belia tersebut bukan berasal dari peserta didik yang ia ajar mengaji.

“Anak-anak ini tidak mengaji di sana, sebagian hanya bermain-main, karena itu pelaku mengajak korban untuk mampir dan di sana aksinya dilakukan,” tuturnya.

Baca juga: Guru Mengaji di Padang Sodomi Bocah di Musala yang Dibangunnya

Dwi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima tiga laporan polisi terkait kasus yang diduga dilakukan oleh sang ustaz.

“Yang jelas yang sudah melapor tiga orang, nanti (untuk) pengembangan pihak penyidik yah,” tuturnya.

[caption id="attachment_18901" align="alignnone" width="1280"]Oknum guru ngaji ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polresta Padang) Oknum guru ngaji ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polresta Padang)[/caption]

(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini