4 Fakta Suami Aniaya Istri di Padang Pariaman hingga Meninggal

×

4 Fakta Suami Aniaya Istri di Padang Pariaman hingga Meninggal

Bagikan berita
Lokasi penganiayaan istri oleh suami disegel polisi. (Foto: Dok. Polsek 2X11 Enam Lingkung)
Lokasi penganiayaan istri oleh suami disegel polisi. (Foto: Dok. Polsek 2X11 Enam Lingkung)

HALONUSA.COM - Sejumlah fakta terungkap dari kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku berinisial BH, 66 tahun dan korban yang merupakan istrinya sendiri, M, 55 tahun. Mereka warga perantauan dan berjualan nasi goreng untuk menyambung hidup.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (11/2/2022) pagi di Korong Padang Bukit, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung.

Berikut empat fakta suami aniaya istri hingga meninggal dunia di Padang Pariaman.

Baca juga:

1. Istri Wafat

Istri dari BH yang berinisial M wafat setelah beberapa hari di RSUP dr M Djamil setelah rujukan dari RSUD Parit Malintang.

Baca juga: Nasib Suami Aniaya Istri di Padang Pariaman hingga Kritis dan Meninggal, Ini Kata Polisi

Belakangan ini, M mengalami pendarahan hebat pada bagian kepala usai usai mendapat pukulan dari BH menggunakan batu.

"Dugaan untuk korban mendapat pukulan dengan batu, sesuai barang bukti yang kami temukan dan pengakuan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung, Ipda Yanto Heriyanto setelah Halonusa.com mengonfirmasi via seluler.

2. Gangguan Jiwa

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini