HALONUSA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang 'mengamuk' sepanjang Senin (28/3/2022). Empat orang ditangkap sekaligus dalam sejumlah kasus, bahkan ada yang menyerahkan diri ke polisi.
Keempat pelaku tersebut berinisial EFL, 25 tahun, BP, 38 tahun, AS, 25 tahun, dan RM, 35 tahun.
EFL ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian telepon seluler (ponsel) milik seorang perempuan yang sedang membeli lontong di kawasan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/3/2022) pagi di sebuah kedai lontong," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (29/3/2022) dalam keterangan tertulisnya.
Dedy mengatakan, ponsel korban dicuri oleh EFL di saat korban lupa mengambil ponselnya yang diletakkan di dalam saku motor.
"Pelaku yang mengetahui ponsel tersebut kemudian memanfaatkan momen tersebut dan membawa kabur ponsel milik korban," katanya.
Baca juga: Ponsel Pemuda asal Padang Ini Dicuri Perempuan yang Dikenal Melalui MiChat
Baca juga: Ngaku Pegawai KAI, Adek Cabiak Curi Ponsel Penjaga Palang Kereta Api di Padang
Kemudian, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap BP di kawasan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut mencuri sejumlah peralatan rumah tangga.