4 Pencuri Perangkat Pemancar Ditangkap di Padang Pariaman, Ini Lokasi Aksinya

×

4 Pencuri Perangkat Pemancar Ditangkap di Padang Pariaman, Ini Lokasi Aksinya

Bagikan berita
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)
Ilustrasi pencurian. (Foto: Dok. Ilham/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Polisi menangkap empat pencuri perangkat pemancar yang beraksi di Kabupaten Padang Pariaman.

Dua dari keempat pelaku yang ditangkap pada Jumat (12/8/2022) merupakan eks teknisi pemancar.

Empat pelaku yang berinisial D, 27 tahun, YI, 37 tahun, ATW, 22 tahun dan RS, 25 tahun tersebut ditangkap di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman.

"Aksi terakhirnya, pelaku mencuri otak inti dari pemancar yang berada di kawasan Patamuan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai, Minggu (14/8/2022).

Baca juga:

Agustinus mengatakan, dalam menangkap pelaku, pihaknya dibantu oleh Satlantas Polres Padang Pariaman untuk mencegat keempatnya.

"Kami mendapat informasi pelaku ini kabur ke arah Padang sehingga kami berusaha mencegatnya di perjalanan," katanya.

Usai berhasil mencegah upaya pelarian keempat pelaku tersebut, polisi menemukan sejumlah perangkat pemancar di Sumbar dan telah dicuri.

Di antaranya, masing-masing dua Baseband di Tower Baso dan Malalak, Kabupaten Agam.

Kemudian dua perangkat serupa di kawasan Koto Mambang, Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman.

"Dua dari empat pelaku ini merupakan eks pekerja di pemancar," tuturnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini