4 Pengedar Sabu-sabu di Padang Ditangkap, Warung Kosong jadi Saksi Bisu

×

4 Pengedar Sabu-sabu di Padang Ditangkap, Warung Kosong jadi Saksi Bisu

Bagikan berita
Barang bukti sabu-sabu disita polisi dari 4 pria di Padang. (Foto: Dok. Polsek Bungus Teluk Kabung)|Empat pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada Selasa (19/4/2022) dini hari. (Foto: Dok. Polsek Bungus Teluk Kabung)
Barang bukti sabu-sabu disita polisi dari 4 pria di Padang. (Foto: Dok. Polsek Bungus Teluk Kabung)|Empat pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada Selasa (19/4/2022) dini hari. (Foto: Dok. Polsek Bungus Teluk Kabung)

HALONUSA.COM - Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap empat pria yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di sebuah warung kosong pada Selasa (19/4/2022) dini hari.

Para pelaku diketahui berinisial DN, 41 tahun, DAT, 41 tahun, WW, 36 tahun dan PRA, 37 tahun.

"Keempatnya kami tangkap di sebuah warung kosong," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami.

Para pelaku, kata Zamzami, aktivitas yang dilakukan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga:

[caption id="attachment_31469" align="alignnone" width="711"]Empat pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada Selasa (19/4/2022) dini hari. (Foto: Dok. Polsek Bungus Teluk Kabung) Empat pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada Selasa (19/4/2022) dini hari. (Foto: Dok. Polsek Bungus Teluk Kabung)[/caption]

"Kami menduga, warung kosong itu mereka jadikan tempat mereka melakukan transaksi," ujarnya.

Saat ini, katanya, pelaku sudah ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung dengan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 7 paket sabu-sabu, 15 plastik klep bening kosong, lima telepon seluler (ponsel), tiga korek api mencis.

Kemudian, empat sedotan kecil, dua kaca pireks, satu karet sedotan bayi, dua kotak rokok, satu plastik klep ukuran besar kosong, dua baju dan satu celana. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini