5 Bulan dalam Pelarian, Maling Motor di Padang Akhirnya Dibekuk Tim Klewang

×

5 Bulan dalam Pelarian, Maling Motor di Padang Akhirnya Dibekuk Tim Klewang

Bagikan berita
Ilustrasi maling motor. (Foto: Dok. Motor Plus)
Ilustrasi maling motor. (Foto: Dok. Motor Plus)

HALONUSA.COM - Setelah melakukan pelarian selama 5 bulan, maling sepeda motor di Kota Padang akhirnya berhasil dibekuk Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Minggu 22 Januari 2023.

"Pelaku dengan inisial SG (44) tersebut dibekuk di rumahnya di daerah Balimbing, Kecamatan Kuranji," kata Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mendapatkan informasi bahwa pelaku yang maling sepeda motor pada 31 Juli 2022 lalu sudah berada di Kota Padang.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait keberadaan pelaku ini," lanjutnya.

Baca juga:

Setelah memastikan keberadaan pelaku, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penangkapan di rumahnya.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat kami lakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Menurut Dedy, pelaku dengan inisial SG yang telah diamankan tersebut sempat melarikan diri setelah menjual barang bukti sepeda motor yang ia maling pada Juli 2022 lalu.

"Dari pengakuannya, dia menjual barang bukti yang dicuri sehari setelah melancarkan aksinya," lanjutnya.

Setelah 5 bulan melarikan diri, pelaku langsung berhasil dibekuk saat ia baru beberapa hari berada di Kota Padang. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini