5 Daerah Ini Akan Terapkan Tilang Elektronik

×

5 Daerah Ini Akan Terapkan Tilang Elektronik

Bagikan berita
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE).

HALONUSA.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforxement (ETLE) di 5 daerah yang ada di Indonesia.

"Pada tahun 2022 ini, ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda. Yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara," Kata Kepala Kepolisia Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Listyo.

Hal tersebut menurutnya bertujuan menjaga marwah dan wibawa Polri, dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib lalu lintas.

"Dengan demikian, tilang secara manual dapat digantikan secara bertahap. Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah, maupun swasta akan diintegrasikan untuk perkuat Command Center Polri," lanjutnya.

Baca juga:

Ia mengatakan, penerapan tilang elektronik itu juga merupakan bagian dari mengurangi potensi penyimpangan anggota Polri di lapangan.

"Polri telah menerapkan inovasi tilang menggunakan 12.004 CCTV atau ETLE di 253 lokasi di 12 polda," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini