607 Masjid dan Mushola di Padang tidak Perlu Bayar Air PDAM Hingga Akhir Tahun 2023

×

607 Masjid dan Mushola di Padang tidak Perlu Bayar Air PDAM Hingga Akhir Tahun 2023

Bagikan berita
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa masjid dan musola di Kota Padang tidak perlu lagi bayar air PDAM (Foto: Halbert/Halonusa)
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa masjid dan musola di Kota Padang tidak perlu lagi bayar air PDAM (Foto: Halbert/Halonusa)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota Padang akan memberikan biaya air gratis untuk 607 masjid dan mushollah yang ada di Kota Bengkoang hingga akhir tahun 2023 mendatang.

"Untuk jumlah masjid yang berlangganan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Kota Padang sebanyak 291 dan musholla sebanyak 316," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Jumat 24 Maret 2023.

Ia mengatakan bahwa air gratis yang diberikan untuk masjid dan musholla tersebut hanya untuk yang berlangganan dengan Perumda Air Minum Kota Padang saja.

"Untuk yang tidak berlangganan, mohon maaf kami belum bisa memberikan air gratis. Kecuali mendaftar sebagai pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang," lanjutnya.

Baca juga:

Ia mengatakan bahwa jumlah air yang diperkirakan akan dihabiskan Masjid dan Musholla di Kota Padang sebanyak 300 meter kubik setiap bulannya.

"Dari pendataan, penggunaan air di masjid dan musholla selama ini hanya sebanyak 300 meter kubik. Jika ada nanti pemakaiannya melebihi itu, maka akan dilakukan pengecekan," katanya.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan bahwa pihaknya sudah menyediakan dana CSR untuk menggratiskan pembayaran air bagi masjid dan musholla di Kota Padang.

"Anggaran yang kami sediakan untuk ini sebanyak Rp1 miliar yang nanti juga akan digunakan untuk pemasangan baru," lanjutnya.

Ia mengatakan, untuk masjid dan musholla yang akan melakukan pemasangan air baru, pihaknya akan menggratiskan sebesar Rp1,5 juta.

"Untuk biaya pemasangan baru ini biasanya beragam, tergantung jaraknya dari pipa yang kami pasang. Kalau jauh, tentunya akan menambah biaya. Untuk masjid dan musholla yang ingin memasang baru jika lebih dari Rp1,5 juta tentu harus membayarnya," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini