7 Partai Politik Ini Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten/Kota di Sumbar

×

7 Partai Politik Ini Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten/Kota di Sumbar

Bagikan berita
Logo sejumlah partai politik (Parpol) di Indonesia. (Foto: Dok. KPU)
Logo sejumlah partai politik (Parpol) di Indonesia. (Foto: Dok. KPU)

HALONUSA.COM - Sebanyak 7 Partai Politik (Parpol) tidak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di Sumatera Barat.

7 Partai Politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya tersebut adalah PKN, Partai Buruh, Perindo, Gelora, Garuda, PSI dan Partai Ummat.

Partai Politik itu tersebar di beberapa daerah yang ada di Sumatera Barat. Partai yang lengkap mendaftarkan Bacalegnya hanya di Kota Padang saja.

"Untuk di Provinsi ada Partai Garuda tidak mengajukan Bacaleg. Tingkat Kabupaten dan Kota terdapat 11 Parpol yang mengajukan, dan 7 Parpol ada yang tak mengajukan pendaftaran Bacalegnya," kata Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin.

Baca juga:

Berikut daftar Partai Politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat.

1. Kabupaten Solok Selatan : Garuda, PKN dan Perindo

2. Kabupaten Pasaman : Garuda, PKN dan Gelora

3. Kabupaten Pasaman Barat : Garuda dan PKN

4. Kota Payakumbuh : PKN, Garuda dan Perindo

5. Kabupaten Solok : Garuda, PKN, Buruh dan Perindo

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini