75 Narapidana di Sumbar Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun, Ini Daftar Lengkapnya

×

75 Narapidana di Sumbar Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun, Ini Daftar Lengkapnya

Bagikan berita
Ilustrasi penjara. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi penjara. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Sebanyak 75 narapidana yang tersebar dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Barat (Sumbar) langsung bebas.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly yang ditandatangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Iya, ada 75 orang yang langsung bebas di momentum kemerdekaan RI ke-77 tahun ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Rabu (17/8/2022).

Di Sumbar sendiri, terdapat 14 Lapas dengan rincian, 11 Lapas Umum, 1 Lapas Perempuan, 1 Lapas Terbuka dan 1 Lapas Khusus Narkotika.

Baca juga:

Kemudian, 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), 8 Rutan, 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan 1 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Lapas, LPKA dan Rutan di Sumbar memiliki daya tampung 3.394 orang dengan jumlah hunian berjumlah 6.225 orang.

"Artinya, kami mengalami over kapasitas sebanyak 83,41 persen," katanya.

Saat ini, tahanan di Sumbar berjumlah sebanyak 1.255 orang dengan rincian, tahanan dewasa laki-laki 1.174 orang, tahanan dewasa perempuan 73 orang, tahanan anak laki-laki 1 orang dan tahanan anak perempuan 7 orang.

Kemudian, narapidana berjumlah 4.970 orang dengan rincian, narapidana dewasa laki-laki 4.733 orang, perempuan 174 orang, anak laki-laki 60 orang dan perempuan 3 orang.

Dalam peringatan HUT RI ke-77 tahun ini, Kemenkumham memberikan remisi umum kepada 3.358 narapidana yang ada di Sumbar, berikut daftarnya:

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini