9 PMI Asal Sumbar Dideportasi dari Malaysia, Ini Penyebabnya

×

9 PMI Asal Sumbar Dideportasi dari Malaysia, Ini Penyebabnya

Bagikan berita
Sembilan WNI yang dipulangkan dari Malaysia karena bekerja secara non-prosedural. (Foto: Dok. BP2MI Padang)
Sembilan WNI yang dipulangkan dari Malaysia karena bekerja secara non-prosedural. (Foto: Dok. BP2MI Padang)

HALONUSA.COM - Sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat (Sumbar) dideportasi dari Malaysia beberapa waktu lalu.

Mereka dideportasi karena kedapatan bekerja tanpa dokumen resmi di 'Negeri Jiran' tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Padang, Valerie Cristie Faisal.

"Mereka ini masuk ke rombongan gelombang empat yang dipulangkan pemerintah Malaysia," katanya, Minggu (14/11/2021).

Baca juga:

Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya di Sumbar, kata Valerie, sembilan PMI tersebut didata dan menjalani pemeriksaan psikologis.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPKS) Regional I Sumbar.

"Mereka berasal Pariaman, Agam, Padang, Pesisir Selatan (Pessel). Rincinya, tiga perempuan dan enam laki-laki," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BBPKS Regional I Sumbar, Sunarti mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi PMI dari sisi kesehatan pada psikologis.

"Kami terus dampingi mereka," katanya.

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk memenuhi prosedur yang telah ditetapkan agar terhindar dari permasalahan, seperti deportasi. (Een)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini