Abai Prokes Covid-19 di Pasar Manis Adipala, Petugas Sanksi Warga Push Up

×

Abai Prokes Covid-19 di Pasar Manis Adipala, Petugas Sanksi Warga Push Up

Bagikan berita
Tim Gugus Tugas Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah saat menjaring pelanggar Prokes Covid-19
Tim Gugus Tugas Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah saat menjaring pelanggar Prokes Covid-19

HALONUSA.COM – Sudah empat hari menjalani ramadan tahun ini, hanya saja sebagian warga di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) seakan abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Apalagi ketika membeli kebutuhan makan, minum untuk menu berbuka puasa.

Seperti ditemukan tim gugus tugas kecamatan Adipala saat melakukan sidak di pasar tradisional di Kecamatan Adipala tepatnya di Desa Glempangpasir.

"Nyaris tiapm hari ramai dikunjungi para pembeli, walau sarana dan prasarana pasar telah disediakan petugas pasar untuk pengunjung," kata Pelda Mashud Suminto, anggota Koramil 08/Adipala.

Baca juga: Jam Operasional Toko dan Lapak di Cilacap Dibatasi Sampai Jam 7 Malam

Baca juga:

Terdapat sebanyak 10 warga tidak menggunakan masker, "Kami pun telah mengingatkan mereka agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga tingkat kedisiplinan Prokes Covid-19," ujarnya.

Tidak itu saja Tim Gugas Kecamatan Adipala mengedukasi warga terkait penegakanm protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Walau demikian para pelanggar diberikan sanksi berupa tindakan mengucapkan Pancasila, push-up.

"Kami pun mendata mereka dan menandantangani pernyataan kesanggupan protokol kesehatan disamping kami memberikan pembinaan," tuturnya.

Baca juga: Tanam Penangkal Tsunami di Pesisir Selatan

Tim Gugus Tugas Kecamatan Adipala berharap agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini