Ada Apa dengan Kabupaten Solok?

×

Ada Apa dengan Kabupaten Solok?

Bagikan berita
Bupati dan Wabup Solok sama-sama Dilaporkan
Bupati dan Wabup Solok sama-sama Dilaporkan

“Kami sudah melaporkan aspirasi masyarakat terkait bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda,” kata Dodi, Kamis (9/6/2022).

Dodi menjelaskan, dari empat kasus tersebut total kerugian negara ditaksir mencapai Rp18,1 miliar.

Rincinya, reklamasi Danau Singkarak yang merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar.

Hibah jalan exixting ke objek wisata Chinangkiek yang merupakan aset pribadi Epyardi Asda dengan kerugian mencapai Rp13,1 miliar.

Selanjutnya, rapat dan pertemuan OPD Pemkab Solok yang selalu diarahkan ke Chinangkiek dengan total kerugian APBD mencapai Rp1,2 miliar.

Belakangan diketahui, tempat tersebut belum memiliki izin dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kawasan wisata.

“Terakhir, kerugian negara untuk menggaji dan tunjangan jabatan seorang pensiunan ASN menjadi Plh Sekda mencapai kurang lebih Rp500 juta,” ungkapnya.

Dalam empat kasus tersebut, Dodi sangat menyoroti persoalan reklamasi Danau Singkarak.

Pasalnya, pihak swasta yang mengerjakan proyek tersebut merupakan PT Kaluku Indah Permai dan CV Anam Daro yang diketahui perusahaan milik keluarga Epyardi Asda.

“Saat ini kedua perusahaan tersebut telah mendapatkan sanksi administratif terkait pelanggaran pemanfaatan ruang di Danau Singkarak,” kata Dodi.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini