Ada Surat Suara Gaib Saat Pemilihan Pengurus Koperbam Teluk Bayur

Ada Surat Suara Gaib Saat Pemilihan Pengurus Koperbam Teluk Bayur
Zulman T menunjukkan surat balasan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang
HALONUSA.COM - Anggota Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur mempertanyakan adanya sebanyak 9 surat suara gaib saat pemilihan pengurus baru organisasi tersebut.

"Dari perhitungan kami, ada sebanyak 9 surat suara gaib dalam pemilihan kemarin itu," kata seorang anggota Kperbam Teluk Bayur, Zulman T, Senin (4/07/2022).

Ia mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam pemilihan yang memenangkan pengurus yang diketuai oleh Chandra.

"Kami melihat kejanggalan tersebut dari jumlah surat suara setelah selesai penghitungan," lanjutnya.

Menurutnya, panitia pelaksana Pemilihan Pengurus baru Koperbam tersebut mencetak sebanyak 601 surat suara.

"Dari 601 surat suara tersebut, panitia tidak membagikan sebanyak 49 surat suarat karena 49 orang anggota tidak datang," katanya.

Setelah penghitungan suara, pengurus dengan nomor urut satu mendapatkan suara sebanyak 279 dan nomor urut dua memperoleh suara sebanyak 278 dan suara tidak sah sebanyak 4 suara.

"Denganbegitu, jumlah surat suara yang dihitung totalnya sebanyak 561 surat suara. Jika ditambahkan dengan 49 surat suara yang tidak dibagikan, jumlahnya sebanyak 610," lanjutnya.

Dengan begitu, ada sebanyak 9 surat suara yang datang tiba-tiba saat penghitungan surat suara usai pemilihan.

"Kami sebagai anggota merasa ada yang salah dan ini harus dilakukan pemilihan ulang. Karena kami merasa di sini ada kecurangan," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pemilihan yang dilakukan pada 7 Juni 2022 lalu itu ada indikasi kecurangan dan pihaknya telah menyurati tiga pembina koperasi yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.

"Surat tersebut telah dibalas oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang dengan menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan wewenang dari dinas," katanya.

Dengan tidak adanya kejelasan tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengnjung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk meminta saran.

Berita Lainnya

Index