Informasinya, warga Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tersebut ditangkap karena melakukan serangkaian penggelapan di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Padang.
Pria pengangguran itu ditangkap di pinggir jalan Khatib Sulaiman usai dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/417/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 22 Juni 2022.
"Korbannya sudah banyak, modusnya membeli barang namun dengan sistem pembayaran di tempat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (23/6/2022).
Dedy mengatakan, aksi penggelapan terbaru yang dilakukan oleh Adek Kurok dengan berpura-pura membeli televisi di Kompleks Koppas Pasar Raya Padang.
"Pelaku meminta televisi diantarkan ke kediamannya yang berada di kawasan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat. Korban pun menyanggupi permintaan beliau," ujarnya.
Saat keduanya bertemu, AM meminta korban untuk berhenti di pinggir jalan karena mengaku rumahnya berada di gang sempit.
"Usai bertemu, pelaku mengambil televisi yang dipesannya tersebut, namun bukannya kembali untuk memberikan uang, pelaku malah menghilang dan menjual televisi tersebut ke seseorang berinisial H seharga Rp1,3 juta," ungkapnya.
Data yang berhasil dihimpun Halonusa.com, Adek Kurok telah melakukan aksi pencurian dan penggelapan di 15 TKP Kota Padang dengan menggunakan motor miliknya, berikut daftarnya.
1. Penggelapan sembilan karung beras dengan ukuran masing-masing 10 kilogram di Jalan M Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji tanggal 2 Desember 2021. Sesuai dengan LP/418/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 22 Juni 2022.
2. Pencurian dua pemasak nasi dan dua blender di Mata Air, Kecamatan Padang Selatan pada 30 Maret 2021 berdasarkan LP/419/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 22 Juni 2022.
3. Penggelapan delapan karung beras dengan ukurang masing-masing 10 kilogram di Jalan Nipah, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat pada 9 Maret 2022 sesuai dengan STTP/129/III/2022 tgl 9 Maret 2022.
4. Penggelapan dua karung bawang dengan berat masing-masing 40 kilogram pada bulan Februari 2022 di kawasan Pasar Raya Padang.
5. Penggelapan tiga kotak kawat las dengan ukuran per item 60 kilogram di Pasar Raya Padang bulan Januari 2022.
6. Penggelapan satu set tempat tidur, rincinya tiga seprai dan satu bed cover di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, bulan Maret 2022.
7. Pencurian dan penggelapan satu karton cabai dengan bobot 28 kilogram di Pasar Raya Padang pada bulan Februari 2022.
8. Penggelapan satu aki 70 ampere di Simpang Kalumpang pada bulan April 2022.
9. Penggelapan 30 pcs celana wanita di Kompleks Blok A Pasar Raya Padang pada tahun 2022.
10. Penggelapan dua aki 70 ampere di Bypass pada Mei 2022.
11. Pencurian satu bal tali kapal pada bulan November 2021 di Belakang Lintas, Kecamatan Padang Barat.
12. Penggelapan 60 lampu tahun 2019 di Kompleks Blok A Pasar Raya Padang.
13. Penggelapan 3 kotak kawat las seberat 90 kilogram bulan Februari 2022 di Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji.
14. Pencurian 2 bal plastik bulan Juni 2022 di Kota Pariaman.
15. Penggelapan dua karung beras dengan masing-masing bobot 30 kilogram pada 2021 di Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi. Salah satu barang bukti yang disita polisi, satu televisi ukuran 24 inci. (*)