Adukan ke Kominfo! Begini Cara Lapor Penipuan Lewat Telepon hingga Medsos Diretas

×

Adukan ke Kominfo! Begini Cara Lapor Penipuan Lewat Telepon hingga Medsos Diretas

Bagikan berita
Adukan ke Kominfo! Begini Cara Lapor Penipuan Lewat Telepon hingga Medsos Diretas (FOTO: Kementerian Komunikasi dan Informatika)|Adukan ke Kominfo! Begini Cara Lapor Penipuan Lewat Telepon hingga Medsos Diretas (FOTO: Kementerian Komunikasi dan Informatik
Adukan ke Kominfo! Begini Cara Lapor Penipuan Lewat Telepon hingga Medsos Diretas (FOTO: Kementerian Komunikasi dan Informatika)|Adukan ke Kominfo! Begini Cara Lapor Penipuan Lewat Telepon hingga Medsos Diretas (FOTO: Kementerian Komunikasi dan Informatik

HALONUSA.COM - Belakangan ini semakin gencar penipuan atau peretasan melalui pesan singkat dan media sosial.

Pelaku beraksi dengan berbagai modus dan cara. Dari meminta pulsa, hadiah voucher pulsa, hingga mengalami kecelakaan.

Mereka meretas akun media sosial lalu bertindak seolah-olah sebagai pemilik akun.

Dikutip dari laman Layanan Kominfo tentang alur penanganan pengaduan pelanggan, dan disampaikan, penyalahgunaan jasa telekomunikasi berupa panggilan dan/atau pesan yang bersifat mengganggu dan/atau tidak dikehendaki (spam call and/or message) yang diindikasikan penipuan.

Baca juga:

Jika kamu merasakan hal-hal yang mencurigakan terhadap akun media sosial, akun kamu diretas atau mendapati pesan berkedok penipuan, kamu bisa melaporkan nomor tersebut sesegera mugkin kepada pihak terkait.

Agar tidak menambah rentetan korban dalam aksi penipuan tersebut.

Berikut ini cara melaporkan tindakan penipuan ke layanan Kominfo:

- Pelanggan yang menerima panggilan dan/atau pesan yang tidak dikehendaki, selanjutnya disebut Pelapor, diminta untuk merekam percakapan dan/atau memfoto (capture) pesan, serta nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan.

- Pelapor membuka laman layanan.kominfo.go.id dan meng-klik menu ADUAN BRTI.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini