Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy Naik Status, Polisi: Dia Pelaku

×

Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy Naik Status, Polisi: Dia Pelaku

Bagikan berita
Mario Dandy dan Agnes. (Foto: Twitter)
Mario Dandy dan Agnes. (Foto: Twitter)

HALONUSA.COM - Agnes Gracia Haryanto akhirnya ditetapkan sebagai salah satu pelaku dugaan penganiayaan terhadap David yang merupakan anak Petinggi GP Anshor.

Setelah Mario Dandy Satrio dan temannya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, giliran Agnes yang saat ini ditetapkan sebagai salah satu pelaku.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa status Agnes yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

"Penetapan ini setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Baca juga:

Ia menjelaskan, sebutan untuk Agnes tidak sama dengan 2 pelaku lainnya yang disebut sebagai tersangka. Psalnya, Agnes merupakan seorang anak.

"Yang bersangkutan masih di bawah umur, maka sebutannya adalah sebagai pelaku, bukan tersangka," katanya.

“Kemudian kedua ada perubahan status dari Agnes yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak,” kata Hengki dalam keterangannya Kamis, 2 Maret.

“Jadi anak di bawah umur ini tidak boleh disebut tersangka,” sambungnya.

Menurutnya, Agnes akan diancam dengan Pasal 76 c jo 80 UU Perlindungan anak dan/atau pasal 355 ayat (1) KUHP jo Pasal 356 ayat (1) KUHP subsider 354 ayat (1) juncto Pasal 356 KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (2) jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat (2).

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali kepada Agnes Gracia Haryanto yang merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini