Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario Dandy Sudah 2 Kali Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan

David dan Agnes. (Foto: Twitter)
David dan Agnes. (Foto: Twitter)

HALONUSA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali kepada Agnes Gracia Haryanto yang merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

“Yang bersangkutan telah diperiksa dua kali oleh Apsifor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 1 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, tim psikologi forensik melakukan pemeriksaan kedua pada Rabu 1 Maret 2023 di Mapolda Metro Jaya.

“Apsifor kembali yang dijadwalkan hari ini nanti apsifor akan melakukan pemeriksaan yang ketiga pada hari Rabu,” imbuhnya.

Ia mengatakan, selain pemeriksaan oleh tim Apsifor, sebelumnya Agnes juga sudah diperiksa oleh pekerja sosial profesional pada 28 Februari 2023 kemarin.

“Pekerja Sosial profesional ini juga melakukan pemeriksaan guna menilai tiga, hal yang pertama menilai tentang anak dalam tekanan, apakah adanya relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya, kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional,” lanjutnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan 2 tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap David. Dua orang tersebut adalah Mario Dandy dan rekannya dengan inisial S atau SRLPL (19) sebagai orang yang merekam aksi tersebut.

Rekaman video yang diambil oleh S tersebut tersebar di media sosial, dan memperlihatkan kekejaman Mario Dandy saat menghajar David.

S ini diduga juga memprovokasi Mario agar menghajar David hingga koma.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah memiliki cukup bukti menetapkan S sebagai tersangka.

“Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, malam ini kami telah mengalihkan status saudara S atau SLRPL (19) menjadi tersangka,” kata Ade Ary, Jumat 23 Februari 2023.

Ade Ary mengungkap peran S yang diduga provokasi. Ade Ary mengatakan S membisiki Mario untuk menghajar David.

“(Tersangka) memberikan pendapat ‘wah parah itu, ya udah hajar saja’,” kata Ade Ary.

Faktor lain yang bikin S jadi tersangka yakni mengiyakan ajakan tersangka Mario untuk menemani dengan tujuan hendak memukuli korban. S juga merekam tindakan kekerasan Mario Dandy Satrio kepada korban.

Selain itu, tersangka S juga tidak berupaya mencegah Mario Dandy Satrio dalam melakukan aksi kekerasan tersebut.

“Merekam tindakan kekerasan dengan HP tersangka MDS (Mario Dandy Satrio). Membiarkan terjadinya kekerasan dan tidak mencegahnya,” ujarnya.

Di samping itu, tersangka S juga turut serta mempelonco korban dengan mencontohkan sikap tobat.

“(Tersangka S) mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan MDS agar ditirukan oleh korban,” lanjutnya. (*)

Pos terkait