Agus Suardi Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Bongkar Dugaan Keterlibatan Putra Mahyeldi

×

Agus Suardi Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Bongkar Dugaan Keterlibatan Putra Mahyeldi

Bagikan berita
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik serta Asisten III Pemprov Sumbar, Sabtu (14/5/2022) [Kariadil Harefa/Halonusa.com]
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik serta Asisten III Pemprov Sumbar, Sabtu (14/5/2022) [Kariadil Harefa/Halonusa.com]

HALONUSA.COM - Selain keterlibatan Mahyeldi dalam dugaan kasus korupsi dana KONI Padang untuk klub sepakbola PSP Padang. Agus Suardi tersangka kasus korupsi tersebut juga membeberkan dana kutipan untuk kampanye M Taufik, putra Mahyeldi.

Ia membeberkan keuangan KONI Padang tersedot untuk kegiatan mengampanye Mahyeldi sebagai calon Wali Kota Padang dan M Taufik untuk maju Ketua KNPI Padang 2019.

Agus Suardi Ketua KONI Sumbar terpilih 2021-2025 lalu lengser di tengah masa jabatan membeberkan, jika dana kampanye bersumber dari keuangan KONI senilai Rp25 juta hingga Rp40 juta.

"Itu saya berikan kepada ajudan atau sespri Mahyeldi bernama Hanafi," kata Agus Suardi, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga:

Kemudian medio 2018 membantu memuluskan M Taufik jadi Ketua KNPI Padang, dengan mangaliri dana kepada ketua organisasi (OKP) pendukung Taufik sebanyak Rp 50 juta.

"Masing-masing OKP pada saat itu Rp2,5 juta, pemberian dana bersumber dari keuangan KONI Padang yang memiliki hak suara," kata Agus Suardi.

Agus Suardi turut mendampingi Putri Desi Rizky, kuasa hukumnya menyebutkan, selama pemeriksaan Pidsus Kejari Padang, Mahyeldi dan Andri Yulika juga belum menjalani pemeriksaan hingga saat ini.

"Mereka berdua terlibat proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP di KONI Padang," ungkapnya.

Sementara terkait hal itu tidak ada nomenklatur dalam APBD Padang. Selain itu telah termaktub dalam Permendagri Nomor 22 tahun 2011. Melarang mendapatkan bantuan hibah melalui APBD.

Sengkarut fakta versi Agus Suardi hingga saat ini belum ada tanggapan dari Mahyeldi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat. Termasuk belum tanggapan dari M. Taufik terkait penggunaan dana KONI untuk mengutip suara dari OKP. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini