Aksi 'Bersih-bersih' Pedagang oleh Satpol PP di 20 Titik Pantai Padang

×

Aksi 'Bersih-bersih' Pedagang oleh Satpol PP di 20 Titik Pantai Padang

Bagikan berita
Penertiban sejumlah pedagang di kawasan Pantai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)
Penertiban sejumlah pedagang di kawasan Pantai Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) enertibkan sejumlah pedagang di 20 titik yang tersebar di sepanjang Pantai Padang.

Aksi penertiban tersebut dilakukan pada Rabu (4/5/2022) siang dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kota Padang, Edrian Edwar.

"Ada 20 titik yang kami tertibkan," kata Edrian.

Langkah tersebut, diambil karena pedagang sudah berulangkali diperingatkan, namun tetap membandel di kawasan yang tidak diperkenankan berjualan.

Baca juga:

"Fokus penertiban kami adalah lapak di sepanjang Pantai Padang," katanya.

Selain Satpol PP, penertiban di lokasi objek wisata andalan Padang ini juga dibantu petugas Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang.

"Kami tertibkan yang membandel. Pedagang dilarang berjualan pagi hingga siang hari. Mereka boleh buka sore hari dan setelah itu lokasi wajib steril dari lapak," katanya.

Edrian mengatakan, tindakan yang diambil pihaknya semata untuk menciptakan lokasi pantai yang tertib dan indah. Bukan untuk membatasi pegadang mencari kehidupan.

"Kami akan terus pantau dan tertibkan pedagang yang membandel," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini