Aksi Blokir Trans Padang, Kerugian Diklaim Capai 50 Persen

Aksi Blokir Trans Padang, Kerugian Diklaim Capai 50 Persen
Sejumlah orang mendemo kantor Trans Padang koridor 4. (Foto: Dok. Istimewa)
HALONUSA.COM - Aksi blokir Trans Padang koridor 4 rute Anak Air-Teluk Bayur oleh sejumlah pengusaha angkutan kota (angkot) berakibat turunnya pendapatan dari pengelola moda transportasi tersebut.

Direktur Umum (Dirum) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Ilham Ulta Perkasa mengatakan, kerugian akibat penundaan operasional tersebut mencapai Rp50 persen.

"Jika dikalkulasikan jalan dari pagi hingga siang saja, ada sekitar 50 persen, turun Rp3 juta dari Rp6 juta dari seluruh unit (Koridor 4)," kata Ilham kepada Halonusa.com, Senin (7/3/2022).

Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui pokok permasalahan yang terjadi antara pengusaha angkot dengan operator Trans Padang koridor 4. "Saya tidak mengetahui (permasalahan) itu, karena saya tidak menghadiri pertemuannya," ucap Ilham.

Baca juga: Bus Trans Padang Koridor 4 Diblokir, Ini Jalur yang Dilaluinya

Seperti diketahui, bus tersebut dikabarkan tak bisa beroperasi lantaran akses keluar masuk dari pool bus dihambat angkot.

“Yang pasti (Trans Padang) koridor 4 tidak bisa jalan karena dihambat di depan pool,” ucap sumber yang tak mau disebutkan namanya kepada Halonusa.com via seluler.

Para pendemo, ucap sumber tersebut, para pengunjuk rasa menuntut dana kompensasi yang sudah tiga bulan tidak dibayarkan.

"Ada sekitar 30 angkot yang menghambat akses bus Trans Padang tersebut," katanya.

Terpisah, Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Ridwan mengatakan, pertemuan lanjutan antara pihak bertikai akan dilanjutkan Kamis (10/3/2022). "Hari Kamis pertemuan di (Kantor) Trans Padang," katanya.

Baca juga: Bus Trans Padang Koridor 4 tidak Beroperasi, Diduga Diblokir Angkot

Namun, hingga berita ini dirampungkan, Ketua DPC Organda, Mastilizal Aye belum merespons perkembangan lanjutan hasil pertemuan pihak bertikai. Panggilan seluler dan pesan singkat Halonusa.com juga belum direspons. (*)

Berita Lainnya

Index