Aksi Nyabu Perempuan Ini Viral di Medsos, Terancam Berakhir di Balik Jeruji Besi

×

Aksi Nyabu Perempuan Ini Viral di Medsos, Terancam Berakhir di Balik Jeruji Besi

Bagikan berita
Perempuan yang viral karena menghisap sabu-sabu ditangkap polisi di kediamannya. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)
Perempuan yang viral karena menghisap sabu-sabu ditangkap polisi di kediamannya. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

HALONUSA.COM - Polisi harus menahan seorang perempuan berinisial GA, 22 tahun karena aksinya menghisap sabu-sabu beredar luas dan viral di media sosial (medsos).

Warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tersebut ditangkap polisi pada Senin (9/5/2022) sore di kediamannya.

"Dia ditangkap usai aksinya itu viral di medsos," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino Chaniago.

Afrino mengatakan, aksinya tersebut menjadi perbincangan dan tangkapan layar GA sedang menghisap sabu-sabu beredar luas di sejumlah grup percakapan WhatsApp (WA).

Baca juga:

"Pelaku mengakui itu perbuatannya, dia langsung kami serahkan ke Polresta Padang," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Al Indra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Masih kami dalami dan selidiki, saat ini pelaku masih diperiksa, kasusnya kami ambil alih," imbuh Al Indra. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini