Alasan ASN di Padang Wajib Dengar Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis

×

Alasan ASN di Padang Wajib Dengar Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis

Bagikan berita
Upacara ASN di Pemko Padang. (Foto: Dok. Info Publik)
Upacara ASN di Pemko Padang. (Foto: Dok. Info Publik)

HALONUSA.COM - Aturan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis tiap minggunya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai diberlakukan pekan depan.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) nomor 870.2018/BKPSDM-PDG/2021 tentang penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Padang.

"Bagi ASN, mereka tetap (harus) disiplin," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Padang, Arfian, saat dihubungi Halonusa.com via seluler, Jumat (7/1/2022) siang.

Selain itu, kata Arfian, surat yang dikeluarkan tanggal 31 Desember 2021 tersebut juga menindaklanjuti edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca juga:

"Namun karena (Padang) masih (PPKM) Level 2, (kegiatan) itu dibatasi, hanya dengan itu saja kaitannya," katanya.

Bukan yang Pertama

Kota Padang bukan daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan aturan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tersebut.

Dinukil dari laman Kumparan.com, Menpan RB, Tjahjo Kumolo sudah jauh hari menerbitkan aturan tersebut kepada ASN, yakni sejak bulan Juni 2021.

Di dalam aturannya, Tjahjo mewajibkan pejabat pimpinan dan pegawai di Kementerian atau Lembaga Pemerintah Daerah (Pemda) harus melakukan apel pagi.

"Dimulai pada Minggu kedua Juni 2021, aple pagi dilakukan setiap Senin pukul 08.00 WIB oleh seluruh pejabat pimpinan Kementerian atau Lembaga Pemda, acara dilakukan secara virtual dan fisik terbatas," katanya pada bulan Juni 2021 silam.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini