Alasan Satpol PP Kota Padang Perbantukan 30 Anggota ke OPD Lain

×

Alasan Satpol PP Kota Padang Perbantukan 30 Anggota ke OPD Lain

Bagikan berita
Penugasan Satpol PP ke Disdag Padang. (Foto: Dok. Humas)
Penugasan Satpol PP ke Disdag Padang. (Foto: Dok. Humas)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menugaskan 30 anggota ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Dinas Perdagangan (Disdag) menjadi instansi pertama.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim beralasan, kondisi Pasar Raya yang semakin semrawut membuat pihaknya perlu mengerahkan anggota ke Disdag.

"Pasar Raya perlu penataan dan pembenahan, selain itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman," katanya, Rabu (19/1/2021).

Mursalim mengatakan, dalam melakukan penataan, pihaknya harus tetap bersinergi, terutama Unit Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Pasar Raya.

Baca juga:

"Namun, kami meminta juga pihak Disdag membekali anggota saya, menentukan lokasi yang boleh digunakan berjualan, mana yang tidak," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disdag Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, penataan Pasar Raya Kota Padang merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

"Sebagai pasar perbelanjaan modern, dengan adanya bantuan dari Satpol PP diharapkan dapat tercipta kondisi yang tertib dan tertata dengan baik," ujar Andree. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini