Bunuh Istri Pakai Pisau, Kisahnya Memilukan Sekali
Selasa, 20 April 2021 | 17:11:50 WIB
MA mengatakan di Mapolres Mataram, Nusa Tenggara Barat, dirinya tersulut emosi dan cemburu sehingga mengambil pisau lalu menusuk ke leher sang istri hingga meninggal.
HALONUSA.COM - Pria berinsial MA (30) terancam pidana maksimal 15 tahun penjara, setelah ia menghabisi nyawa istrinya, HA (29) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia pun ditangkap polisi, meskipun ia mengaku, “Demi Allah saya tidak ada niat untuk bunuh istri saya, saya tidak sadar diri, saya khilaf,” terangnya, Senin (19/4/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.
MA mengatakan di Mapolres Mataram, Nusa Tenggara Barat, dirinya tersulut emosi dan cemburu sehingga mengambil pisau lalu menusuk ke leher sang istri hingga meninggal.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, depan Mako Lanud Zainuddin Abdul Madjid, saat keduanya berjualan buah menggunakan mobil box pikap.
Kecemburuan itu terus hadir karen buka kali pertama ia memergoki istrinya berkomunikasi mesra dengan orang ketiga.
MA pun emosi apalagi ketika sang istri tidak bisa berjualan keesokan harinya alasan ada kencan.
Tidak itu saja, korban juga pernah meminta kepada MA uang sebesar Rp20 juta, alasan sebagai biaya nikah kontrak.