Maling di 9 Lokasi, Pencuri Spesialis Kos-kosan Didor Polisi Padang

Ahad, 29 November 2020 | 14:00:32 WIB
Pencuri spesialis rumah kos-kosan setelah ditangkap Sat Reskrim Polresta Padang, Sumbar. Ia telah beraksi di sembilan lokasi di Kota Padang. | Gon/Halonusa
HALONUSA.COM - Pencuri spesialis rumah kos-kosan yang baru-baru ini ditembak polisi, telah melakukan kejahatannya di sembilan lokasi di Padang, Sumatera Barat.

"Ia pelaku telah melakukan di sembilan Tempat Kejadian Perkara, dan kebanyakan rumah kos-kosan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (29/11/2020).

Berikut Sebaran Lokasi Pencuri Spesialis Rumah Kos-kosan:

Baca juga: Maling Laptop Karyawan, Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap Polisi Padang

1. Tkp Kosan putri, waktu jumat 27 November 2020, bb Tabung gas dan seng 2 kodi, 480 -
2. Tkp bandar purus kosan putri, waktu Oktober 2020, bb Oppo A3S merah, 480 Ridho dijual seharga Rp 800.000,-
3. Tkp Belakang Polda, waktu Rabu 24 November 2020, bb besi kompeng, velg dan seng, 480 Jalan karet dijual seharga Rp 1.600.000,-
4. Tkp jalan karet kosan putri, waktu oktober 2020, bb oppo reno 4, 480 uncu padang pasir 9 dijual seharga Rp 1.200.000,-
5. Tkp jalan karet kosan putra, waktu oktober 2020, bb iphone 7 plus, Da In kedai depan mama oki digadai seharga Rp 500.000,-
6. Tkp depan SD Percobaan, waktu oktober 2020, bb emas, 480 TAIB depan rumah makan Padan Sari dijual seharga Rp 800.000,-

Baca juga: Pria Penadah Barang Curian di Padang Diburu Polisi, Eldo Santroni Tiga Rumah

7. Tkp gang depan ramayana kos-kosan, waktu oktober 2020, bb hp xiaomi dan hp Vivo, 480 padang pasir 9 dijual seharga Rp 1.500.000
8. Tkp belakang Unes, waktu bulan september 2020, bb hp Vivo warna hitam, 480 menjual ansor dijual seharga Rp 850.000,-
9. Tkp jalan bambu ujung gurun, waktu tidak ingat, bb anting intan dan tabung gas 3 kg 5 bh, 480 padang pasir seharga Rp 285.000,-

Polisi menangkap seorang pencuri spesialis rumah kos-kosan di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku diketahui bernama Alvian Rizki Pratama (20).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap anggota Sat Reskrim di daerah Jalan Rohana Kudus Kota Padang, Sabtu (28/11/2020) malam.

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban atas nama Engla K Putri seorang karyawan swasta pada Sabtu (28/11/2020) pagi.

Mengantongi laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaannya.

Baca juga: Santroni 3 Rumah, Ini Modus Operandi Pelaku Curat yang Ditembak Polisi Padang

"Pelaku berada di daerah Jalan Rohana Kudus Kota Padang dan kami langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.

Pelaku terpaksa didor polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Mulut Revolver akhirnya menghentikan pelariannya

"Satu tembakan di kaki sebelah kiri yang membuat tersangka menyerah," ujar Rico Fernanda.

Pelaku akan diancam Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (gon)

Tags

Terkini