Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 4 Pemuda Padang dalam Waktu 12 Jam

×

Anak di Bawah Umur Dirudapaksa 4 Pemuda Padang dalam Waktu 12 Jam

Bagikan berita
Barang bukti pelaku rudapaksa anak bawah umur asal Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)
Barang bukti pelaku rudapaksa anak bawah umur asal Padang Pariaman. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Empat pemuda tega melakukan aksi rudapaksa terhadap anak di bawah umur secara bergiliran dalam waktu 12 jam.

Aksi keji tersebut dilakukan oleh pelaku yang masing-masing berinisial RS, 29 tahun, RFNJ, 19 tahun, BA, 17 tahun, dan MR, 17 tahun.

"Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Maret malam hingga 7 Maret 2022 pagi," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, Rabu (9/3/2022).

Imran mengatakan, para pelaku melakukan aksinya tersebut di dalam truk yang digunakan para pelaku.

Baca juga:

Baca juga: Anak Bawah Umur Dirudapaksa Pemuda Padang, Imran Amir: Sangat Menggores Hati

"Aksinya itu dilakukan di kawasan Teluk Bayur, korban dirudapaksa di dalam truk secara bergiliran," katanya.

Korban yang masih berusia 13 tahun tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman.

"Pelaku utama kenal dengan korban karena sering ngetem di kawasan tempat korban berdomisili," katanya.

Pelaku telah ditahan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu, baju, dan telepon seluler (ponsel).

"Ini peristiwa yang sangat memilukan, kita harus waspada terhadap anak kita dari predator seksual," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini