Ancaman Kapolda Sumbar untuk Anggota yang Bekingin Panti Pijat hingga Tempat Prostitusi Selama Ramadan

×

Ancaman Kapolda Sumbar untuk Anggota yang Bekingin Panti Pijat hingga Tempat Prostitusi Selama Ramadan

Bagikan berita
Ilustrasi polisi. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa.com)
Ilustrasi polisi. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra mengancam anggota yang membekingi kegiatan yang masuk ke dalam penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadan.

Langkah tersebut diambil Kapolda Sumbar untuk menjamin kekhusukan umat muslim selama melaksanakan ibadah puasa di bulan suci.

"Kapolda Sumbar tak akan memberikan toleransi sedikitpun jika di wilayah hukum (wilkum) Polres di Sumbar ditemukan praktik tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (1/4/2022).

Tindakan pekat yang harus diberikan tindakan, kata Satake Bayu adalah judi dengan segala bentuk modus.

Baca juga:

Kemudian, prostitusi berkedok salon dan sebagainya, serta hotel dengan tipe Check in, 'Crut-crut', dan Check out (3C) serta tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal.

"Selanjutnya, perdagangan rokok ilegal (tanpa cukai), panti pijat, gepeng, peredaran dan penggunaan narkoba secara ilegal dan lainnya," ujar Satake Bayu.

Satake berharap 19 Kapolres di Sumbar untuk menyesuaikan praktik kepolisiannya dengan tempoes delicti dan locus delicti yang dijadikan hasil analisa dan evaluasi (Anev) di wilayah kerja masing-masing.

"Yang penting polisi harus ada kegiatan setiap malam hari serta ada perwira yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini