Andre Rosiade Tebus Bayi Prematur asal Limapuluh Kota Berutang di RS M Djamil Padang

×

Andre Rosiade Tebus Bayi Prematur asal Limapuluh Kota Berutang di RS M Djamil Padang

Bagikan berita
Penyerahan bantuan terhadap Yova yang melahirkan bayi prematur di RSUP dr M Djamil Padang. (Foto: Dok. Tim AR)
Penyerahan bantuan terhadap Yova yang melahirkan bayi prematur di RSUP dr M Djamil Padang. (Foto: Dok. Tim AR)

HALONUSA.COM - Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade kerap menjadi tumpuan harapan warga Sumbar yang tengah dalam kesulitan.

Terbaru, Andre membantu warga Jorong Kampung Muaro, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kecamatan Limapuluh Kota yang bukan berada di daerah pemilihannya (Dapil).

Andre tanpa ragu tetap menyalurkan bantuan kepada Yova Yusriza Yanti, 41 tahun, seorang ibu yang melahirkan prematur berusia tujuh bulan melalui operasi di RSUP Dr M Djamil Padang pada 8 Mei 2022 lalu.

Informasi tersebut diterima Andre melalui seorang guru madrasah, Nafrizon Syafril, 40 tahun, melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca juga:

Nafrizon meminta Andre membantu keluarga Yova yang anaknya diberi nama Zhafran Aqila lahir prematur dengan berat 1,3 kilogram.

Karena berat badan yang jauh dari ideal, rumah sakit belum membolehkan bayi pulang karena harus dirawat dulu di inkubatur.

Sedangkan sang ibu sudah boleh pulang ke rumahnya yang berada tak jauh dari Monumen Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Koto Tinggi.

Namun, keluarga itu diminta menandatangani tanggungan utang pengobatan sekitar Rp42 juta untuk ibu dan anak.

"Kami bingung semuanya, dengan apa akan dibayar utang sebesar itu. Suami saya Awaluddin, 47 tahun hanya petani biasa, setelah kami pulang kampung sekitar setahun lalu. Untung saja rumah sakit membolehkan pulang, dan saya mencari bantuan dari sanak famili di kampung," kata Yova, Senin (30/5/2022) lalu, saat didatangi pengurus DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ke rumahnya atas instruksi Andre Rosiade yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumbar.

Yova menjelaskan, pada Sabtu (28/5/2022) lalu, mereka sudah dibolehkan membawa anaknya pulang dengan berat terakhir 1,9 kilogram atau naik sekitar 600 gram dari saat lahir.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini