Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Padang Berbeda, Kenapa?

×

Angka Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Padang Berbeda, Kenapa?

Bagikan berita
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dok. Shutterstock)
Ilustrasi rudapaksa. (Foto: Dok. Shutterstock)

HALONUSA.COM - Angka kekerasan seksual terhadap anak antara Kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Berbeda.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa angka kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2021 meningkat hampir 100 persen dibanding tahun 2020.

Berbanding terbalik dengan Dinas DP3AP2KB Kota Padang yang menyatakan angka tersebut menurun dibanding tahun 2020.

Pihak Kepolisian menyatakan bahwa laporan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2020 sebanyak 48 kasus dan hingga November 2021, kepolisian telah menerima sebanyak 82 laporan.

Baca juga:

Sementara, Dinas DP3AP2KB Kota Padang hanya mencatat sebanyak 16 kasus pada tahun 2021 dan angka tersebut diklaim menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai angka 20 kasus.

Sementara itu, untuk pelaku dari kasus kekerasan seksual terhadap anak, dua instansi tersebut sependapat bahwa kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban.

"Ada pelaku kakek korban, ayah kandung korban dan ada juga pacar korban. Kebanyakan memang ornag terdekat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Padang, Editiawarman yang meyatakan bahwa kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat korban.

Menurutnya, pelaku dari kekerasan seksual terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah.

"Kejadian kekerasan seksual terhadap anak ini bisa terjadi kadang karena tidak adanya batas kamar antara anak dan orang tua. Sehingga terjadi kekerasan seksual tersebut," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini