Aniaya Siswa Pakai Slang Gas LPG dan Senter, Guru Honorer SMK Penerbangan Ketaping Dibekuk Polisi

×

Aniaya Siswa Pakai Slang Gas LPG dan Senter, Guru Honorer SMK Penerbangan Ketaping Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Guru Honorer SMK Penerbangan Ketaping Ditangkap (Foto: Istimewa)
Guru Honorer SMK Penerbangan Ketaping Ditangkap (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Seorang guru honorer di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan Nusantara Ketaping dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Batang Anai, Sabtu 5 November 2022.

Penangkapan tersebut dilakukan karena guru honorer dengan inisial DJ (28) tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.

"Kami melakukan penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB di SMK Penerbangan Nusantara Ketaping," kata Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang.

Ia mengatakan guru honorer tersebut diduga melakukan penganiayaan tersebut di pos security SMK Penerbangan Nusantara Ketaping.

Baca juga:

"Awalnya kami mendapatkan laporan dari korban dengan inisial G yang mengaku dianiaya oleh pelaku," lanjutnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku di SMK Penerbangan Nusantara Ketaping.

"Saat kami amankan, pelaku mengaku bahwa dirinya memang melakukan penganiayaan tersebut sesuai dengan laporan yang kami terima," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan menggunakan slang gas elpiji secara berulang kali sehingga betis korban mengalami luka gores dan bengkak hingga mengeluarkan darah.

"Pelaku juga melakukan pemukulan menggunakan senter ke arah kepala korban, serta pelaku juga menampar korban sebanyak dua kali dan juga telah meludahi korban sebanyak satu kali," lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 351 ayat 2 Jo pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini