Antisipasi Keamanan Malam Tahun Baru 2023, Satpol PP Padang Amankan Ratusan Petasan

×

Antisipasi Keamanan Malam Tahun Baru 2023, Satpol PP Padang Amankan Ratusan Petasan

Bagikan berita
Tim Satpol PP Padang menyita petasan dari pedagang di Pasar Raya Padang (Foto: Humas)
Tim Satpol PP Padang menyita petasan dari pedagang di Pasar Raya Padang (Foto: Humas)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan ratusan petasan dalam berbagai ukuran saat menggelar razia pada Rabu 28 Desember 2022 sore.

"Tadi kami melakukan razia petasan untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban saat malam tahun baru 2023," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Menurutnya, razia petasan yang dilakukan dalam rangka upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat memasuki liburan Natal dan tahun baru 2023.

"Razia dilakukan di tiga titik yang berbeda di Kawasan Pasar Raya. Total petasan yang kita amankan, ada sebanyak 399 petasan berbagai jenis merek dan model yang kita amankan," lanjutnya.

Baca juga:

Hal itu dilakikan. Sesuai surat edaran Kementrian Dalam Negeri dan surat edaran Walikota Padang nomor 200 / 429 / Kesbangpol / 2022. Tentang kesiapsiagaan pada saat libur dan malam pergantian tahun baru 2023, maka perlu dilakukan pencegahan penyebaran petasan di Kota Padang.

"Di edaran tersebut dijelaskan pelarangan pengunaan petasan yang nantinya dapat menimbulkan gangguan trantibum dan kebakaran," katanya.

Ia, menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak menjual petasan ataupun mengunakannya selama liburan dan tahun baru 2023, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Kita tidak ingin nantinya, timbul kegaduhan selama liburan dan tahun baru di kota padang, apa lagi mengunakan petasan bisa memicu kebakaran, maka, perlu kami ajak dan menghimbau masyarakat kota padang, agar tidak mengunakan dan menjual petasan,"harapnya.

Mursalim juga menegaskan, kedepan razia petasan ini, akan terus dilakukan secara bertahap dan berlanjut. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini